aliran tersebut melebihi apa yang berlaku di dalam mazhab Maliki sendiri. Umpamanya, Imam Syafie bukan sahaja menolak kaedah istihsan yang diterima pakai oleh ulama Iraq (mazhab Hanafi) bahkan juga menolak kaedah masalih mursalah yang diterima pakai oleh para ulama Madinah (mazhab Maliki). Adapun sumber yang digunakan di dalam pengistinbatan hukum Assalamualaikum Wr. WB Alhamdulillah wa syukurillah ala nikmatillah Allahumma shallia alaa muhammad…. Ayahanda habib saya mau bertanya,bagaimana pendapat habib terhadap jamaah tabligh. suatu hari sebuah rombongan j tabligh berkunjung ke masjid saya,sebagai seorang muslimtentu saya menerima dengan senang hati. tapi tidak dengan penduduk kampung saya justru menanggapi dengan sinis, bahkan pertanyaan mendasar mengenai Jamaah Tabligh, terutama dalam hal keluarga para anggota Jamaah tabligh yang ditinggalkan dalam waktu-waktu tertentu ketika melaksanakan khuruj, yang sering kali dianggap oleh kebanyakan orang bahwa Jamaah tabligh telah Zhalim, meninggalkan anak isteri tanpa tanggungjawab dan tidak memenuhi nafkah keluarga. 1. Sejarah Munculnya Jamaah Tabligh Jamaah Tabligh merupakan gerakan dakwah bercorak sufi yang muncul di India. Didirikan oleh Maulana Muhammad Ilyas bin Muhammad Ismail al-Kandahlawi al-Deobandi al-Jisyti. Kandahlawi adalah nama yang disandarkan pada sebuah kampung bernama Kandahla di Saharanfur India. Deobandi adalah nama yang Keberadaan jamaah ini menjadi sebuah wacana yang menarik, banyak pro kontra terhadap apa-apa yang mereka perjalankan. Mulai dari konsepsi ajaran, gaya hidup, sampai pada budaya dan tingkah laku. Dalam tulisan ini penulis mencoba melakukan analisa jamaah Tablighh dalam hal penampilan, cara berpakaian, kebiasaan dalam sudut pandang fetisisisme. Pembeda utama Al-Fatah dengan pondok pesantren lain terletak pada keterikatannya yang kuat dengan Jamaah Tabligh. Kitab-kitab karangan Maulana Muhammad Zakaria al-Kandhlawi dan Maulana Muhammad Yusuf al-Kandhlawi menjadi bahan ajar selain kitab-kitab kuning yang umum dipelajari di pondok. [6] Fatwa Para Ulama tentang Jamaah Tabligh Asy-Syaikh al-’Allamah Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Siapa saja yang berdakwah di jalan Allah subhanahu wa ta’ala bisa disebut ‘mubaligh’, (artinya: Sampaikan apa yang datang dariku [Rasulullah], walaupun hanya satu ayat ). The results of this study indicate that the concept of Jihad Jamaah Tabligh in Minasatene District, Pangkep Regency, including; improvement of faith and charity, improvement of worship to God Almighty, improvement of morals and self-reconciliation. Furthermore, the application of the concept of jihad which they understood was contained in the Jemaah tabligh merupakan antara kumpulan yang sering memberi impak positif dalam masyarakat terutamanya mereka yang beragama Islam. Kebanyakan mereka mengambil masa beberapa hari untuk keluar bersama-sama jemaah lain untuk menyebarkan dakwah kepada masyarakat serta berkongsi ilmu agama sesama mereka. Namun, disebalik kerja baik yang mereka lakukan, sering kita dengar ada pihak yang mendakwa dakwah jamaah tabligh. Apabila kegiatan dakwah jamaah tabligh di pandang dari sisi komunikasi persuasif dalam melakukan dakwah terhadap warga muslim. Penggunaan teknik persuasif reassurance yang dikemukakan oleh Howell (dalam soemirat, 2007:83) lebih menggambarkan cara berdakwah jamaah tabligh. Karena Gerakan Jamaah Tabligh mengajarkan bahwa taklid pada mazhab tertentu wajib hukumnya. Dengan demikian, gerakan ini berpendapat bahwa pintu ijtihad telah tertutup, karena sekarang ini tak ada ulama yang mampu melaksanakan ijtihad sehingga digelari mujtahid. Para pendengar dakwah juga diajak mengikuti shalat jamaah di masjid. Enam tuntunan yang disampaikan oleh unit-unit tablig itu: Pertama, yakin terhadap kalimat syahadat, Tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah. Kedua, shalat khusyuk dan khudu, yaitu shalat dengan konsentrasi batin dan rendah diri dengan mengikuti cara yang Pemikiran dan Ideologinya (aqidahnya) Pendiri Jamaah Tablig telah menetapkan 6 (enam) prinsip dasar dakwah, yaitu sebagai berikut; 1. Al-Kalimah Al-Thayyibah (Laa Ilaaha Illalloh) 2. Mendirikan Sholat yang khusyu. 3. Ilmu dan Dzikir. 4.Menghormati kaum muslimin. Adapun sebab perbedaan ulama dalam teks yang bersifat dhzanni (lawan dari qathi) atau yang lafadlnya mengandung kemungkinan makna lebih dari satu adalah sebagai berikut: 1. Perbedaan Makna Lafadz Teks Arab. Perbedaan makna ini bisa disebabkan oleh lafadl tersebut umum (mujmal) atau lafadl yang memiliki arti lebih dari satu makna (musytarak Yang penting ada komunikasi dan tidak ada salah-satu yang terzalimi. 5. Menyampaikan informasi sesederhana mungkin namun dapat dipahami oleh jamaah. 6. Menyampaikan secara real, tanpa menambahi atau mengurangi informasi. Dan memberi tau ke jamaah mengenai aktivitas apa saja yang biasanya dilakukan di Mekkah dan di Madinah. 7. ijQOF.

jamaah tabligh mazhab apa